HAMBATAN
KEGIATAN HUMAS BAIK INTERNASIONAL, PEMERINTAHAN, dan INDUSTRI DAN BISNIS.
Humas
Industri dan Bisnis.
kurangnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait
lainnya baik intern maupun ekstern yang bisa mengakibatkan keterlambatan
pelaksanaan program perusahaan, bahkan terkadang pihak Humas juga kesulitan
dalam peliputan kegiatan yang sedang berlangsung di perusahaan, selain itu
masih banyak permasalahan-permasalahan yang dirasa bisa menghambat kerja
karyawan khususnya unit Humas. Hambatan yang sering terjadi dikarenakan adanya
suatu kondisi yang dirasa kurang mengenakan atau mengganggu baik dilihat dari
segi fisik maupun materi dan faktor penunjang terjadinya suatu hambatan yang
bisa menyebabkan stres pada karyawan khususnya unit Humas dikarenakan kurangnya
personil pada bagian tersebut yang dirasa tugasnya cukup berat dalam
pelaksanaanya. Dan hambatan lain adalah fasilitas-fasilitas yang dirasa masih
sangat kurang antara lain jumlah kamera yang sedikit dan keterbatasan jumlah
komputer. Dari sering terjadinya permasalahan atau konflik- konflik antara
bagian eksternal terhadap perusahaan atau antara humas dengan bidang lainnya
dapat mengakibatkan timbulnya suatu gejolak yang dapat menyebabkan stres pada
karyawan perusahaan khususnya di unit Humas. Dengan sering terjadinya kasus
atau permasalahan maka karyawan unit Humas sering mengalami perasaan was-was
atau cemas dikarenakan terlalu banyaknya permasalahan yang menumpuk, yang
sumbernya bermacam-macam. Dengan banyaknya permasalahan ini maka karyawan harus
bekerja keras untuk bisa menyelesaikan permasalahan atau kendala-kendala yang
dirasa mengganggu kerja mereka dan apabila dari pihak karyawan terlambat untuk
menyelesaikan masalah yang dialami maka karir dari karyawan tersebut bisa
terhambat. Dan hal ini yang membuat perasaan stres itu muncul dari pihak
karyawan yang ada. Jadi stres yang dirasa oleh masing-masing karyawan tidak
hanya dari konflik intern saja tetapi bisa juga dilihat dari
permasalahan-permasalahan yang semakin lama semakin menumpuk, bahkan bisa
timbul permasalahan dari dalam diri karyawan itu sendiri. Pada dasarnya
hambatan-hambatan yang dirasa sering terjadi dikarenakan adanya perasaan
tertekan terhadap suatu permasalahan yang dihadapi dan disebabkan oleh
banyaknya tuntutan dari pihak-pihak ekstern maupun intern yang dirasa cukup
membebani fikiran dari karyawan sehingga timbul stres yang dirasakan oleh
karyawan. Dari konflik yang ada dapat dilihat bahwa masyarakat sebagai makhluk
sosial, manusia tidak bisa terisolir secara psikis: sebab isolasi menimbulkan
ketakutan dan kecemasan. Masyarakat memerlukan pengarahan-diri menuju keluar,
yaitu mencari aku-lain; jadi membutuhkan kontak dan komunikasi. ( Kartono,
2002: 317 ). Namun karena hakikat itu sama, yaitu dinamis dan punya
kebutuhan-kebutuhan yang sama maka dalam hidup bersama atau perjumpaan bersama
dengan aku-lain itu selalu muncul persaingan, friksi dan konflik. ( Kartono,
2002: 318 ). Yang dapat diketahui dari adanya persaingan dan konflik dapat
memicu terjadinya stres pada karyawan. Dari gambaran diatas dapat disimpulkan
bahwa permasalan yang muncul menyebabkan terjadinya hambatan-hambatan kerja
yang bisa menyebabkan stres pada karyawan.
Contoh
Kasus Humas Industri dan Bisnis.
Empat Pekerja di Pabrik Gula Tewas, Tersiram Air Panas
Cilacap–Empat
pekerja cleaning servis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala
Usaha Sukses, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/07/09), tewas setelah tersiram air
panas didalam tangki. Satu pekerja lainnya selamat namun mengalami luka parah.
Diduga kecelakaan ini akibat operator kran tidak tahu masih ada orang di dalam
tangki. Pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi insiden ini.
Peristiwa
tragis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala Usaha Sukses yang ada di komplek
Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Musibah
bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di
pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada di atas dan mengarah kedalam tangki
mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius.
Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi
mengenaskan karena panasnya uap.
Para korban
yang tewas semuanya warga Cilacap yakni Feri Kisbianto, Jumono, Puji Sutrisno
dan Kasito. Sedangkan pekerja yang bernama Adi Purwanto berhasil menyelamatkan
diri, namun mengalami luka parah.
Menurut salah
seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur ke dalam tangki setelah
tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran
tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.
Hingga saat ini
belum diperoleh keterangan resmi terkait kecelakaan kerja tersebut, karena
semua pimpinan di Pabrik PT Darma Pala Usaha Sukses berusaha menghindar saat
ditemui wartawan. Sementara polisi juga belum mau memberikan keterangan atas
musibah tersebut. (Nanang Anna Nur/Sup).
Analisis Kasus
Jika ditinjau
dari faktor penyebab kecelakaan kerja, penyebab dasar kecelakaan kerja adalah human
error. Dalam hal ini, kesalahan terletak pada operator kran. Menanggapi kecelakaan
yang telah menewaskan empat orang tersebut, seharusnya sang operator kran
bersikap lebih hati-hati serta teliti yaitu dengan benar-benar memastikan bahwa
tangki gula krsital tersebut telah kosong serta aman dialirkan air ke dalamnya,
maka mungkin kecelakaan kerja tersebut tidak akan terjadi. Karyawan saat
memasuki tangki seharusnya juga mengenakan alat-alat pelindung diri agar
terhindar dari bahaya kecelakaan kerja.
Kemudian
penyebab kecelakaan yang lain adalah kurangnya pengawasan manajemen dalam
bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan pada perusahaan tersebut. Sistem
manajemen yang baik seharusnya lebih ketat pengawasannya terhadap alat ini
menyadari alat ini memiliki risiko yang besar untuk menghasilkan loss atau
kerugian. Beberapa tindakan manajemen yang bisa dilakukan adalah dengan
meletakkan kamera-kamera di dalam alat tersebut sehingga operator kran dapat
memastikan bahwa di dalam tangki benar-benar tidak ada orang. Kemudian, apabila
teknologi yang lebih canggih dapat diterapkan di sana, maka pada tangki
tersebut dapat dipasang sebuah alat pendeteksi di mana apabila di dalam tangki
masih terdapat orang atau benda asing, maka ada sebuah lampu yang menyala yang
mengindikasikan di dalam tangki tersebut terdapat orang atau benda asing.
Kemudian
apabila telah terjadi kecelakaan, seharusnya dilakukan investigasi kecelakaan,
inspeksi, pencatatan serta pelaporan kecelakaan kerja. Tujuan dari kegiatan ini
tentu untuk meningkatkan manajemen dari kesehatan, keamanan serta keselamatan
pada perusahaan tersebut, menentukan tindakan pencegahan yang tepat serta
menurunkan faktor risiko pada kecelakaan tersebut. Namun, sayangnya sikap dari
pihak perusahaan yang menutup-nutupi kejadian kecelakaan kerja tersebut dapat
menghambat berjalannya investigasi tersebut. Perusahaan tidak akan dapat
mengambil pelajaran melalui kecelakaan ini. Ini berarti kecelakaan semacam ini
masih memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk kembali terjadi, baik pada
perusahaan yang sama maupun pada perusahaan sejenisnya.
Solusi Mengatasi Kecelakaan Kerja :
Ada beberapa solusi yang dapat
digunakan untuk mencegah atau mengurangi resiko dari adanya kecelakaan kerja.
Salah satunya adalah pengusaha membentuk Panitia Pembina Kesehatan dan
Keselamatan Kerja untuk menyusun program keselamatan kerja. Beberapa hal yang
menjadi ruang lingkup tugas panitia tersebut adalah masalah kendali tata ruang
kerja, pakaian kerja, alat pelindung diri dan lingkungan kerja.
a. Tata
ruang kerja yang baik adalah tata ruang kerja yang dapat mencegah timbulnya
gangguan keamanan dan keselamatan kerja bagi semua orang di dalamnya.
Barang-barang dalam ruang kerja harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga
dapat dihindarkan dari gangguan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang berlalu
lalang di sekitarnya. Jalan-jalan yang dipergunakan untuk lalu lalang juga
harus diberi tanda, misalnya dengan garis putih atau kuning dan tidak boleh
dipergunakan untuk meletakkan barang-barang yang tidak pada tempatnya.
Kaleng-kaleng
yang mudah bocor atau terbakar harus ditempatkan di tempat yang tidak beresiko
kebocoran. Jika perusahaan yang bersangkutan mengeluarkan sisa produksi berupa
uap, maka faktor penglihatan dan sirkulasi udara di ruang kerja juga harus
diperhatikan
b. Pakaian kerja sebaiknya tidak terlalu ketat
dan tidak pula terlalu longgar. Pakaian yang terlalu longgar dapat mengganggu
pekerja melakukan penyesuaian diri dengan mesin atau lingkungan yang dihadapi.
Pakaian yang terlalu sempit juga akan sangat membatasi aktivitas kerjanya.
Sepatu dan hak yang terlalu tinggi juga akan beresiko menimbulkan kecelakaan.
Memakai cincin di dekat mesin yang bermagnet juga sebaiknya dihindari.
c. Alat pelindung diri dapat berupa kaca
mata, masker, sepatu atau sarung tangan. Alat pelindung
diri ini sangat penting untuk menghindari atau mengurangi resiko kecelakaan
kerja. Tapi sayangnya, para pekerja terkadang enggan memakai
alat pelindung diri karena terkesan merepotkan atau justru mengganggu aktivitas
kerja. Dapat juga karena perusahaan memang tidak menyediakan alat pelindung
diri tersebut.
d. Lingkungan
kerja meliputi faktor udara, suara, cahaya dan warna. Udara yang baik dalam
suatu ruangan kerja juga akan berpengaruh pada aktivitas kerja. Kadar udara
tidak boleh terlalu banyak mengandung CO2, ventilasi dan AC juga harus diperhatikan
termasuk sirkulasi pegawai dan banyaknya pegawai dalam suatu ruang kerja. Untuk
mesin-mesin yang menimbulkan kebisingan, tempatkan di ruangan yang dilengkapi
dengan peredam suara. Pencahayaan disesuaikan dengan kebutuhan dan warna ruang
kerja disesuaikan dengan macam dan sifat pekerjaan. (Slamet Saksono, 1988: 104-111).
Untuk kasus seperti yang terjadi
pada pabrik gula di atas, ada beberapa alternatif pencegahan selain yang tadi
telah disebutkan. Tindakan tersebut dapat berupa:
a. Dibuatnya
peraturan yang mewajibkan bagi setiap perusahaan untuk memilki standarisasi
yang berkaitan dengan keselamatan karyawan, perencanaan, konstruksi, alat-alat
pelindung diri, monitoring perlatan dan sebagainya.
b. Adanya
pengawas yang dapat melakukan pengawasan agar peraturan perusahaan yang
berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja dapat dipatuhi.
c. Dilakukan
penelitian yang bersifat teknis meliputi sifat dan ciri-ciri bahan yang
berbahaya, pencegahan peledakan gas atau bahan beracun lainnya. Berilah
tanda-tanda peringatan beracun atau berbahaya pada alat-alat tersebut dan
letakkan di tempat yang aman.
d. Dilakukan
penelitian psikologis tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan serta pemberian diklat tentang kesehatan dan keselamatan kerja pada
karyawan.
e. Mengikutsertakan
semua pihak yang berada dalam perusahaaan ke dalam asuransi. (Sutrisno dan
Kusmawan Ruswandi. 2007: 14).
Humas
Pemerintahan.
Humas pemerintah pada dasarnya tidak bersifat politis. Bagian Humas di
institusi pemerintah dibentuk untuk mempublikasikan atau mempromosikan
kebijakan-kebijakan mereka. Memberi informasi secara teratur tentang kebijakan,
rencana,rencana serta hasil kerja uinstitusi serta memberi pengertian kepada
masyarakat tetang peraturan dan perundang-undangan dan segala sesuatunya yang
berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.Selain keluar, humas pemerintah dan politik juga memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi pejabat tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemingkinanreaksi masyrakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan dilaksanakan ataupun sedang diusulkan.
Seiring dengan tuntutan transparansi dari masyarakat-masyaarkat luas sebagai publik pemerintah, Manfaat Humas dalam penyelenggaraan pemerintah secara umum diterima sejak lama. Humas harus memiliki sifat membina dan mengembangkan partisipasi masyarakat. Di era reformasi yang menuntut segala sesuatunya serba transparan, juga berdampak pada keingin tahuan masyarakat akan berbagai informasi yang berkenaan dengan penyelenggaraaan pemerintah dan pembangunan.
Pemerintah dituntu menyediakan informasi dan mengkomunikasikannya atau mensosialisasikannya sesuai dengan keinginan masyarakat, sebab pada dasarnya pemerintah adalah pelayan masyarakat (public service) yang harus memberikan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat.
Memberikan pelayanan terhadap masyarakat merupakan tugas utama dari pemerintah. Pelayanan yang diberikan harus di lakukan sebaik mungkin sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Disinilah diperlukan peran Humas pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. Layanan yang bercirikan cepat, tepat, akurat haru diberikan kepada masyarakat. Karen kualitas layanan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintahnya.
Setiap kali muncul peraturan, undang-undanga, atau kebijakan pemerintah yang mempengaruhi nasib masyarakat maka pihak pemerintah berkewajiban berusaha untuk menjelaskan berbagai implikasi kepada segenap masyarakat, karena nasib merekapun turut terpengaruh.
Kebanyakan kegiatan Humas pemerintah diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum, dokumentasi dan publikasi. Kegiatan-kegiatan yang biasanya ditangani oleh Humas dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pemerintah ialah mengadakan konferensi pers, membuat press release dan menyebarkannya kepada media, pemeran-pameran, mengorganisir pertemuan dengan masyarakat, penerangan melalui berbagai media telekomunikaso bagi masyarakat. Ini sangat baik dan mesti dilakukan secara berkesinambungan. Lebih lanjut menurut pendapat saya, perlu ditambahkan kepada fungsi manajemen yang terakhir yakni evaluating merupakan suatu tahapan yang dilaksanakan untuk menentukan atau memperlihatkan nilai suatu program termasuk pengelolaan maupun hasil atau dampak pelaksanannya. Melalui evaluasi , PR akan mengetahui faktor-faktor yang menjadi kegagalan.
keberadaan Humas Pemerintahan sangat penting. Apalagi fungsinya sebagai penunjang seluruh kegiatan pemerintahan untuk mencapai tujuannya. Namun sayangnya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih banyak Humas Pemerintahan yang memiliki kendala, terutama dari masalah struktur dan organisasi Humas yang masih belum baik dan kultur kerja Humas yang juga masih kurang strategis.
Misalnya untuk struktur dan organisasi, layaknya unit-unit lainnya, unit kehumasan dalam pemerintahan setidaknya perlu memiliki kepala, karyawan, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, infrastruktur yang disediakan bagi kinerja humas pemerintahan juga belum memadai, misalnya ruang kerja, peralatan kantor, dan perlengkapan lainnya, padahal hal itu diperlukan.
Idealnya, seorang Humas Pemerintah juga harus memiliki ilmu dan keahlian tentang kehumasan agar dapat bekerja secara profesional. Dengan begitu, peran dan fungsi Humas dalam pemerintahan dapat dijalankan dengan baik. Tujuannya agar tercapainya hubungan yang baik antara pemerintah dan publik-publiknya, entah dalam citra positif pemerintahan atau pun yang lainnya. Namun realita yang ada menyatakan bahwa banyak sumber daya manusia yang bekerja di Humas Pemerintahan tidak memenuhi kriteria tersebut.
Humas Pemerintahan bukanlah sekedar orang yang membuat kliping media massa, tetapi yang memberikan review atas tulisan jurnalis di media massa. Humas Pemerintahan juga bukanlah sekedar juru bicara di dalam pemerintahan, lebih dari itu ia merupakan seseorang yang mengatasi masalah di dalam pemerintahan. Melihat itu, anggapan orang tentang Humas Pemerintahan seringkali salah kaprah, sehingga fungsinya tidak berjalan dengan baik.
Humas Internasional.
Dengan mengacu dan melihat
perkembangan pesat public relations di Indonesia dalam menghadapi era
globalisasi dan tidak terhindarkan akan terciptanya sistem perdagangan bebas
yang tidak hanya membawa implikasi terhadap bidang perekonomian semata, atau
kemajuan teknologi canggih, transportasi dan sistem komunikasi yang serba cepat
sehingga dapat memperpendek jarak dan waktu antar tempat, tetapi juga
implikasinya terhadap arus keluar masuk tenaga professional berkemampuan tinggi
di berbagai bidang secara bebas antar negara,
baik sebagai individual maupun konsultan dan tenaga ahli lainnya.
Implikasi
dari lemajuan teknologi, sistem transportasi dan komunikasi yang serba cepat,
effisien dan semakin efektif di berbagai kegiatan usaha dan profesi, merupakan
konsekuensi logis kalau kini di negara-negara maju mulai ditata kembali
peraturan dan hukum, etika dan kode etik profesi, bidang usaha, produk dan jasa
guna melindungi dan menertibkan serta menghindarkan terjadinya pembajakan,
pemalsuan, pendomplengan dan pelanggaran bidang perdagangan dan jasa di
negara-negara berkembang.
Yang
kini mulai serius dibenahi adalah meningkatnya perlindungan hukum, etika dan
citra, sertaa hak atas kekayaan intelektual
( HAKI ) yang mencakup hak cipta, hak merk, hak paten seperti mengenai
desain produk industri, lingkaran elektronika terpadu dan rahasia dagang. Juga
ada ketentuan mengenai rental right bagi karya sinematografi, film, video-film dan
kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada para performers, producers
bahan-bahan siaran untuk televisi komersial. Pelanggaran terhadap HAKI cukup
berat sanksi pidana dan perdatanya.
Untuk
Indonesia sendiri, pemerintah dianggap masih belum mampu melindungi pelanggaran
HAKI dengan masih banyaknya barang
dagangan, merk dan hak cipta yang aspal atau barang bajakan yang
diperjualbelikan. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana antisipasi pihak pemerintah
Indonesia dalam menghadapi era globalisasi sistem perdagangan bebas tersebut ?
Ini merupakan tantangan tidak saja bagi pemerintah dan instansi terkait,
khususnya bagi praktisi public relations
dan praktisi hubungan masyarakat di Indonesia merupakan pekerjaan yang cukup
berat dan harus ditangani secara professional, terpadu dan terorganisir dengan baik serta adanya kemauan kuat ( political will ) dari berbagai
kalangan pemerintah atau swasta untuk berpartisipasi dan turut serta membangun
citra bangsa dan negara Indonesia .
Pada
kenyataannya nanti, bukan lagi masalah
terbukanya sistem proteksi perdagangan di setiap negara, tetapi akan semakin
kaburnya batas-batas wilayah negara dan mulai mengglobalnya ( go internasional ) produk barang dan jasa
terkenal dengan sistem pemasaran massal
yang mampu mencapai setiap sudut negara,
mulai dari bentuk makanan dan minuman, pakaian, elektronika, sampai pada
pengaruh kebudayaan dan mode yang dapat
mengubah gaya hidup seseorang seperti mode pakaian, rambut, film, musik dan
jenis-jenis kemewahan yang bersifat konsumtif lainnya yang disebarluaskan atau
dipancarkan melalui teknik periklanan canggih, berita dan informasi melalui
siaran internasional sehingga pengaruh negatif dalam era globalisasi sampai
saat ini sudah sulit untuk dibendung atau dielakkan.
Belum
lagi segi etika, kode etik profesi, peraturan perundang-undangan serta hukum di
berbagai bidang, tentu akan diubah atau terjadi perombakan dan diratifikasi
untuk penyesuaian agar siap mengantisipasi era globalisasi dalam sistem
perdagangan bebas. Selain itu arus keluar masuk tenaga professional atau keahlian
tertentu dari satu negara ke negara lain akan semakin mudah. Sekarang
pemerintah mulai membenahi Undang-Undang
mengenai perlindungan HAKI seperti hak cipta, hak merk dan hak paten,
termasuk akan membentuk Undang-Undang
baru yang segera direalisasikan untuk menghadapi diakuinya hak desain produk industri, hak lingkaran
elektronika terpadu dan hak rahasia dagang, untuk kemudian menaa dnan
mencantumkan norma-norma baru yang memiliki standar yang tinggi serta ketentuan
penegakan dan pelanggaran hukum akan diperketat.
Lalu
bagaimana dengan kode etik profesi
public relations dan hubungan masyarakat ? Di Indonesia saat ini mengenal tiga
wadah organisasi dan tiga macam kode etik kehumasan, yaitu organisasi Bakohumas ( Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat )
khusus untuk kalangan kedinasan departemen pemerintah dan perusahaan BUMN,
Perhumas ( Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia ) yang keanggotaannya
berasal dari lembaga perusahaan swasta atau individual yang berkecimpung dalam
kegiatan public relations, serta APPRI ( Assosiasi Perusahaan Periklanan
Indonesia ) yang keanggotaannya terdiri dari perusahaan konsultan public
relations. Untuk organisasi Bakohumas kode etiknya sudah disahkan melalui SK
menteri sedangkan APPRI dan Perhumas
karena keduanya secara resmi masih relatif baru, maka kode etiknya
sedang mencari bentuk yang lebih sempurna dan pas untuk mewadahi profesi public
relations di Indonesia sekaligus mengantisipasi tantangan di masa yang akan
datang.
0 komentar:
Posting Komentar