Secara
harfiah, film (sinema) adalah cinematographie yang berasal dari kata cinema
(gerak), tho atau phytos (cahaya), dan graphie atau grhap
(tulisan, gambar, citra). Jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan
cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus,
yang biasa disebut kamera.
Film
sebagai karya seni sering diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki
kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya
spiritual. Dalam hal ini unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya
fim adalah: seni rupa, seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi
sastra, seni teater, seni musik. Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin
dan novel. Kesemuannya merupakan pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu
dan biasa kita lihat.
Film adalah media ekspresi kita yang kita
tuangkan dalam film yang dapat kita saksikan baik di bioskop, Dalam VCD/DVD
dimana terdapat hasil karya seni yang dapat di pertontonkan kepada khalayak
banyak dengan mempertimbangkan nilai positif dalam film tersebut.
DEFINISI FILM MENURUT PARA AHLI
Adapun pengertian film menurut para
pakar :
Menurut (wibowo. dkk, 2006:196)
mengatakan bahwa Film adalah alat untuk menyampaikan berbagai pesan kepada khalayak
melalui sebuah media cerita. Film juga merupakan medium ekspresi artistik
sebagai suatu alat bagi para pekerja seniman dan insan perfilman dalam
rangka mengutarakan gagasan-gagasan dan ide cerita. Secara esensial dan
substansial film memiliki power yang akan berimplikasi terhadap komunikan
masyarakat.
Effendy, (2000:201) juga berpendapat
bahwa film adalah teatrikal yang diproduksi secara khusus untuk di pertunjukkan
di gedung-gedung bioskop dan televisi atau sinetron yang dibuat.
Khusus untuk siaran televisi.
Sementara itu, menurut definisi film
menurut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman
mengatakan bahwa,
Film merupakan karya seni budaya
yang merupakan pranata social dan media komunikasi massa yang dibuat
berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat
dipertunjukkan.
SEJARAH
FILM
Film
sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere Brothers. Kemudian
pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan film dengan gaya editing yang
berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902, Edwin Peter membuat film yang
berjudul Life Of In American Fireman.
Di
Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya pada era 70-an sampai 80-an atau
tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV pada tahun 1988 (RCTI).
Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film yang ada di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut yang memang dapat memenuhi
kebutuhan psikologi dan spiritual dari masyarakat Indonesia.
Di
Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya di Tanah
Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop ini tidak dapat
dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film Indonesia. Alasannya, film-filmnya
saat itu masih impor dari luar negeri. Film cerita pertama yang diproduksi di
Indonesia, tepatnya di Bandung, baru ada pada tahun 1926. Film ini berjudul
Loetoeng Kasaroeng diproduksi oleh NV Java Film Company. Film ini bisa dikatakan sebagai
acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia.
Perubahan
dalam industri perfilman, jelas nampak pada teknologi yang digunakan. Jika pada
awalnya, film berupa gambar hitam putih, bisu dan sangat cepat, kemudian
berkembang hingga sesuai dengan sistem pengelihatan mata kita, berwarna dan
dengan segala macam efek-efek yang membuat film lebih dramatis dan terlihat
lebih nyata.
Film
kita tidak hanya dapat dinikmati di televisi, bioskop, namun juga dengan
kehadiran VCD dan DVD, film dapat dinikmati pula di rumah dengan kualitas
gambar yang baik, tata suara yang ditata rapi, yang diistilahkan
dengan home theater. Dengan perkembangan internet, film juga dapat
disaksikan lewat jaringan super high way ini.
UNSUR-UNSUR DALAM FILM
Film
merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain,
proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi.
Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser,
sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata
musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).
1. Produser
Unsur
paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film
adalah produser. Karena produserlah yang menyandang atau mempersiapkan dana
yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film. Produser merupakan pihak yang
bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan
film. Selain dana, ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah
yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan
proses produksi film.
2. Sutradara
Sutradara
merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses
pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya.
Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai “orang penting kedua” di
dalam suatu tim kerja produksi film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara
bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi
dari naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.
3. Penulis Skenario
Skenario
film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau
aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan
tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa
melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. Jadi, penulis skenario
film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah
skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau
diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.
4. Penata Kamera (Kameramen)
Penata
kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang
bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja
pembuatan film. Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk
mampu menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton
melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja
produksi film, penata kemera memimpin departemen kamera.
5. Penata Artistik
Penata
artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita
rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum suatu cerita
divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat
penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran kasar adegan demi adegan di
dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna. Tugas seorang penata
artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian,
tata rias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para
pelaku (pemeran) film dan lainnya.
6. Penata Musik
Penata
musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap
pengisian suara musik tersebut. Seorang penata musik dituntut tidak hanya
sekadar menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan
dalam mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film.
7. Editor
Baik
atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh
seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut.
Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses
pengeditan gambar.
8. Pengisi dan Penata Suara
Pengisi
suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film.
Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di
film. Penata suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam
menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film. Di
dalam tim kerja produksi film, penata suara bertanggungjawab memimpin
departemen suara.
9. Bintang Film (Pemeran)
Bintang
film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka
yang memerankan atau membintangi sebuah film yang diproduksi dengan memerankan
tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut sesuai skenario yang ada.
Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor dan
aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan
skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter
tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama
(tokoh utama) dan pemeran pembantu (piguran).
JENIS-JENIS FILM # Film Horor
Film jenis ini biasanya bercerita tentang hal-hal mistis , supranatural, berhubungan dengan kematian, atau hal-hal di luar nalar yang lain. Film horor ini memang dibuat menyeramkan agar pentonton ketakutan dan merasa ngeri.
# Film Drama
Film dengan kategori ini termasuk lebih ringan dibanding dengan film horor. Umumnya bercerita tentang suatu konflik kehidupan. Macam- macam film drama bisa kita kategorikan sesuai dengan tema atau ide ceritanya.
# Film Romantis
Film yang berkisah tentang konflik percintaan antar manusia. Contohnya adalah Romeo and Juliet (1968).
# Film Drama Keluarga (Family)
Film ini umumnya memiliki kisah yang cukup ringan, ide cerita dan konfliknya mudah diselesaikan. Film jenis ini juga cocok untuk ditonton anak kecil.
# Film Kolosal
Kolosal sendiri berarti luar biasa besar. Film jenis ini umumnya diproduksi dengan dana yang sangat banyak dan melibatkan banyak sekali pemain, mulai dari pemeran utama sampai figuran. Biasanya, film kolosal hampir selalu bertema sejarah atau zaman kuno yang menampilkan adegan peperangan besar-besaran. Contohnya adalah Gladiator (2000) dan The Last Samurai (2003).
# Film Thriller
Tak sedikit yang mengkategorikan film thriller sebagai film horor, hal ini mungkin dikarenakan film thriller sama-sama membuat jantung berdebar seperti saat menonton film horor. Bedanya, film thriller tidak berkisah tentang sesuatu yang mistik atau supranatural yang menjadi ciri khas film horor. Film thriller sendiri dapat diartikan sebagai film yang mendebarkan. Macam-macam film thriller yang banyak beredar biasanya berkisah tentang petualangan hidup seseorang atau pengalaman buruk tertentu yang kadang berkaitan dengan pembunuhan.
# Film Fantasi
Tema atau konflik dari film jenis ini tak terlalu berbeda dengan jenis film yang lain. Yang paling membedakan film fantasi dengan film lain adalah setting atau latar belakang serta karakter tokoh unik, yang tidak ada di dunia nyata. Setting waktu film fantasi biasanya masa lampau atau masa depan, tapi ada juga yang bersetting masa sekarang. Contohnya adalah Harry Potter yang populer.
# Film Komedi
Sama seperti film fantasi, inti film komedi bisa sama dengan jenis film lain. Yang berbeda adalah adanya unsur komedi atau kelucuan yang bisa membuat penonton tertawa.
# Film Misteri
Film misteri adalah film yang mengandung unsur teka-teki. Film jenis ini cukup banyak peminatnya karena alur film yang tidak mudah untuk ditebak. Para penonton pun dipastikan betah mengikuti cerita karena jawaban teka-teki akan disuguhkan di akhir film.
# Film Action/Laga
Seperti namanya, film ini mengandung aksi-aksi yang menegangkan. Biasanya ada banyak adegan perkelahian, saling kejar-kejaran, atau aksi menggunakan senjata api.
# Sci Fi ( Science Fiction )
Sebenarnya Sci-Fi mencakup tema- tema yang luas dan mempunyai subgenre-subgenre yang mengakibatkan sulit untuk didefinisikan secara jelas. Sci-Fi sendiri adalah salah satu genre dari cerita fiksi (fiction) yang mempunyai ciri khusus yaitu elemen imajinasinya berkaitan erat dan mempunyai kemungkinan untuk dijelaskan menggunakan science atau kemajuan teknologi yag berdasarkan pada hukum alam yang dituangkan pada postulat-postulat science.
Film Animasi / Kartun : Film kartun dalam sinematografi dikategorikan sebagai bagian yang integral film yang memiliki ciri dan bentuk khusus. Film secara umum merupakan serangkaian gambar yang diambil dari obyek yang bergerak. Gambar obyek tersebut kemudian diproyeksikan ke sebuah layar dan memutarnya dalam kecepatan tertentu sehingga menghasilkan gambar hidup. Film kartun dalam sinematografi adalah film yang pada awalnya dibuat dari tangan dan berupa ilustrasi di mana semua gambarnya saling berkesinambungan.
Film Pendek : Durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit. Di banyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan juga Indonesia, film cerita pendek dijadikan laboratorium eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang / sekelompok orang untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang/kelompok yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik. Sekalipun demikian, ada juga yang memang mengkhususkan diri untuk memproduksi film pendek, umumnya hasil produksi ini dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televisi.
Film Panjang : Film dengan durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini. Beberapa film, misalnya Dances With Wolves, bahkan berdurasi lebih 120 menit. Film-film produksi India rata-rata berdurasi hingga 180 menit.
Film Dokumenter : Film dokumenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan. Namun harus diakui, film dokumenter tak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Intinya, film dokumenter tetap berpijak pada hal – hal senyata mungkin. (Adhi Nugroho, 25/8/2013).
FUNGSI FILM
Seperti
halnya televisi siaran, tujuan khalayak menonton film terutama adalah ingin
memperoleh hibutan. Akan tetapi dalam film dapat terkandung fungsi informatif
maupun edukatif, bahkan persuasif.
KARAKTERISTIK FILM
Film menggunakan UNSUR GAMBAR
sebagai SARANA UTAMA untuk menyampaikan informasi.
1.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam sejarahnya film adalah kesinambungan
dari fotografi. Pada mulanya film masih bisu, baru kemudian unsur suara
melengkapi unsur gambar. Gambar dan suara, keduanya secara bersama – sama
menceritakan sebuah cerita kepada penonton. Keduanya mengandung apa yang dinamakan
ekspresi. Bertutur cerita menggunakan media film adalah bagaimana kita bertutur
secara visual. Dengan demikian, apabila kita ingin menuturkan cerita melalui
film, maka kita harus BERFIKIR VISUAL. Artinya, berfikir bagaimana suatu
informasi akan disampaikan dalam bentuk GAMBAR.
2.
Unsur SUARA ( Dialog, Musik, dan Efek ) merupakan SARANA PENUNJANG.
3.
Unsur
suara dipergunakan apabila :
4. 1. Gambar sudah tidak sanggup menjelaskan
5. 2. Gambar tidak efektif dan efisien
6. 3. Suara digunakan untuk menunjang mood, suasana atau perasaan
7. 4. Suara digunakan sebagai kebutuhan realita
B. Film memiliki KETERBATASAN WAKTU
8.
Pengarang novel, misalnya bisa menentukan sendiri kapan mengakhiri novelnya.
Tetapi film memiliki panjang tertentu, antara 80 sampai 120 menit, atau bahkan
bila kita menentukan waktu 3 jam sekali pun maka batasan waktu telah kita
tetapkan. Ataukah film kita panjang atau pendek, kita tak mungkin berhenti
sebelumnya atau belakangan. Kita tak mungkin menambah panjang film untuk
menyelesaikan cerita. Bagaimana pun, batasan waktu akan menetukan pilihan kita
dalam memilih materi cerita, dan menghadapkan kita pada satu hal yang esensial,
yaitu : ekonomis dalam bercerita atau efisiensi dalam bertutur.
9. Oleh karena itu, kita harus
menyampaikan hanya informasi yang penting saja. Yang dimaksud INFORMASI PENTING
adalah informasi yang mempunyai kepentingan:
10. 1. Cerita
11. 2. Artistik
12. 3. Dramatik
13. Berkaitan dengan hal ini, penonton
akan selalu menganggap setiap informasi yang disampaikan PASTI PENTING.
Konsekuensinya :
14. 1. Informasi tidak penting, tetap dianggap penting sehingga
bisa membingungkan penonton.
15. 2. Untuk kredibilitas suatu informasi kita bisa melakukan
PENANAMAN INFORMASI (PLANTING OF INFORMATION), yaitu memberikan suatu informasi
yang seolah – olah tidak ada hubungannya dengan suatu kejadian dan hasilnya
dipetik belakangan. Dalam hal ini, setiap penanaman informasi (planting)
harus selalu pada akhirnya diperlihatkan hasilnya, yang dikenal dengan istilah
“Pay Off”. Saat planting, penonton dikondisikan untuk
mengharapkan bahwa sesuatu akan terjadi, maka “pay off “ harapan ini
harus dipenuhi.
C. Film MENGALIR DALAM WAKTU
16.
Pembaca novel jika lelah bisa berhenti sejenak pada suatu halaman tertentu
untuk istirahat dan dapat meneruskan membacanya dilain waktu. Pembaca novel
juga bisa mengulang membaca bagian-bagian tertentu yang mungkin sulit
difahaminya. Tetapi penonton film tidak bisa melakukan hal itu karena film
mengalir dalam waktu, penonton tidak bisa berhenti atau memutar ulang bagian –
bagian tertentu dalam film untuk memahami bagian – bagian yang sulit dicerna.
17.
Penonton melihat film terus berjalan dalam sekali duduk. Maka cerita haruslah
diceritakan tanpa membuat mereka merasa lelah, dan harus bisa diserap
sepenuhnya. Dengan demikian bila ada informasi yang dianggap perlu penekanan
khusus atau dianggap sulit difahami penonton, pembuat film yang harus melakukan
pengulangan itu bagi penonton. Pengulangan dalam film bukanlah pengulangan
biasa (Repetisi) tetapi pengulangan yang dinamakan DUPLIKASI, yaitu
pengulangan dengan :
18.
1. CARA BERBEDA, dan atau
19. 2.
KUALITAS DRAMATIK MENINGKAT.