Adele - Set Fire To The Rain

Jumat, 08 April 2016

Pengertian Film



Secara harfiah, film (sinema) adalah cinematographie yang berasal dari kata cinema (gerak), tho atau phytos (cahaya), dan graphie atau grhap (tulisan, gambar, citra). Jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut kamera.

Film sebagai karya seni sering diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah: seni rupa, seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik. Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel. Kesemuannya merupakan pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu dan biasa kita lihat.

Film adalah media ekspresi kita yang kita tuangkan dalam film yang dapat kita saksikan baik di bioskop, Dalam VCD/DVD dimana terdapat hasil karya seni yang dapat di pertontonkan kepada khalayak banyak dengan mempertimbangkan nilai positif dalam film tersebut.
DEFINISI FILM MENURUT PARA AHLI

Adapun pengertian film menurut para pakar :

Menurut (wibowo. dkk, 2006:196) mengatakan bahwa Film adalah alat untuk menyampaikan berbagai pesan kepada khalayak melalui sebuah media cerita. Film juga merupakan medium ekspresi artistik  sebagai suatu alat bagi para pekerja seniman dan insan perfilman dalam rangka mengutarakan gagasan-gagasan dan ide cerita. Secara esensial dan substansial film memiliki power yang akan berimplikasi terhadap komunikan masyarakat.

Effendy, (2000:201) juga berpendapat bahwa film adalah teatrikal yang diproduksi secara khusus untuk di pertunjukkan di gedung-gedung bioskop dan televisi atau sinetron yang dibuat.
Khusus untuk siaran televisi.

Sementara itu, menurut definisi film menurut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman mengatakan bahwa,
Film merupakan karya seni budaya yang merupakan pranata social dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan.

SEJARAH FILM
Film sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere Brothers. Kemudian pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan film dengan gaya editing yang berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902, Edwin Peter membuat film yang berjudul Life Of In American Fireman.

Di Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya pada era 70-an sampai 80-an atau tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV pada tahun 1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut yang memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan spiritual dari masyarakat Indonesia.

Di Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya di Tanah Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop ini tidak dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film Indonesia. Alasannya, film-filmnya saat itu masih impor dari luar negeri. Film cerita pertama yang diproduksi di Indonesia, tepatnya di Bandung, baru ada pada tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng Kasaroeng diproduksi oleh NV Java Film Company. Film ini bisa dikatakan sebagai acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia.

Perubahan dalam industri perfilman, jelas nampak pada teknologi yang digunakan. Jika pada awalnya, film berupa gambar hitam putih, bisu dan sangat cepat, kemudian berkembang hingga sesuai dengan sistem pengelihatan mata kita, berwarna dan dengan segala macam efek-efek yang membuat film lebih dramatis dan terlihat lebih nyata.
Film kita tidak hanya dapat dinikmati di televisi, bioskop, namun juga dengan kehadiran VCD dan DVD, film dapat dinikmati pula di rumah dengan kualitas gambar yang baik, tata suara yang ditata rapi, yang diistilahkan dengan home theater. Dengan perkembangan internet, film juga dapat disaksikan lewat jaringan super high way ini.

UNSUR-UNSUR DALAM FILM

Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).

1. Produser

Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang menyandang atau mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film. Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi film. 

2. Sutradara

Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam suatu tim kerja produksi film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.

3. Penulis Skenario

Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film. 

4. Penata Kamera (Kameramen)

Penata kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film. Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja produksi film, penata kemera memimpin departemen kamera.

5. Penata Artistik

Penata artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna. Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tata rias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran) film dan lainnya. 

6. Penata Musik

Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang penata musik dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film. 

7. Editor

Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut. Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar.

8. Pengisi dan Penata Suara

Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di film. Penata suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja produksi film, penata suara bertanggungjawab memimpin departemen suara.

9. Bintang Film (Pemeran)

Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka yang memerankan atau membintangi sebuah film yang diproduksi dengan memerankan tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut sesuai skenario yang ada. Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor dan aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama (tokoh utama) dan pemeran pembantu (piguran).
JENIS-JENIS FILM
# Film Horor
Film jenis ini biasanya bercerita tentang hal-hal mistis , supranatural, berhubungan dengan kematian, atau hal-hal di luar nalar yang lain. Film horor ini memang dibuat menyeramkan agar pentonton ketakutan dan merasa ngeri.

# Film Drama
Film dengan kategori ini termasuk lebih ringan dibanding dengan film horor. Umumnya bercerita tentang suatu konflik kehidupan. Macam- macam film drama bisa kita kategorikan sesuai dengan tema atau ide ceritanya.
# Film Romantis
Film yang berkisah tentang konflik percintaan antar manusia. Contohnya adalah Romeo and Juliet (1968).
# Film Drama Keluarga (Family)
Film ini umumnya memiliki kisah yang cukup ringan, ide cerita dan konfliknya mudah diselesaikan. Film jenis ini juga cocok untuk ditonton anak kecil.

# Film Kolosal
Kolosal sendiri berarti luar biasa besar. Film jenis ini umumnya diproduksi dengan dana yang sangat banyak dan melibatkan banyak sekali pemain, mulai dari pemeran utama sampai figuran. Biasanya, film kolosal hampir selalu bertema sejarah atau zaman kuno yang menampilkan adegan peperangan besar-besaran. Contohnya adalah Gladiator (2000) dan The Last Samurai (2003).


# Film Thriller
Tak sedikit yang mengkategorikan film thriller sebagai film horor, hal ini mungkin dikarenakan film thriller sama-sama membuat jantung berdebar seperti saat menonton film horor. Bedanya, film thriller tidak berkisah tentang sesuatu yang mistik atau supranatural yang menjadi ciri khas film horor. Film thriller sendiri dapat diartikan sebagai film yang mendebarkan. Macam-macam film thriller yang banyak beredar biasanya berkisah tentang petualangan hidup seseorang atau pengalaman buruk tertentu yang kadang berkaitan dengan pembunuhan.
# Film Fantasi
Tema atau konflik dari film jenis ini tak terlalu berbeda dengan jenis film yang lain. Yang paling membedakan film fantasi dengan film lain adalah setting atau latar belakang serta karakter tokoh unik, yang tidak ada di dunia nyata. Setting waktu film fantasi biasanya masa lampau atau masa depan, tapi ada juga yang bersetting masa sekarang. Contohnya adalah Harry Potter yang populer.

# Film Komedi
Sama seperti film fantasi, inti film komedi bisa sama dengan jenis film lain. Yang berbeda adalah adanya unsur komedi atau kelucuan yang bisa membuat penonton tertawa.

# Film Misteri
Film misteri adalah film yang mengandung unsur teka-teki. Film jenis ini cukup banyak peminatnya karena alur film yang tidak mudah untuk ditebak. Para penonton pun dipastikan betah mengikuti cerita karena jawaban teka-teki akan disuguhkan di akhir film.

# Film Action/Laga
Seperti namanya, film ini mengandung aksi-aksi yang menegangkan. Biasanya ada banyak adegan perkelahian, saling kejar-kejaran, atau aksi menggunakan senjata api.
# Sci Fi ( Science Fiction )
Sebenarnya Sci-Fi mencakup tema- tema yang luas dan mempunyai subgenre-subgenre yang mengakibatkan sulit untuk didefinisikan secara jelas. Sci-Fi sendiri adalah salah satu genre dari cerita fiksi (fiction) yang mempunyai ciri khusus yaitu elemen imajinasinya berkaitan erat dan mempunyai kemungkinan untuk dijelaskan menggunakan science atau kemajuan teknologi yag berdasarkan pada hukum alam yang dituangkan pada postulat-postulat science.
Film Animasi / Kartun : Film kartun dalam sinematografi dikategorikan sebagai bagian yang integral film yang memiliki ciri dan bentuk khusus. Film secara umum merupakan serangkaian gambar yang diambil dari obyek yang bergerak. Gambar obyek tersebut kemudian diproyeksikan ke sebuah layar dan memutarnya dalam kecepatan tertentu sehingga menghasilkan gambar hidup. Film kartun dalam sinematografi adalah film yang pada awalnya dibuat dari tangan dan berupa ilustrasi di mana semua gambarnya saling berkesinambungan.
Film Pendek : Durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit. Di banyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan juga Indonesia, film cerita pendek dijadikan laboratorium eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang / sekelompok orang untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang/kelompok yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik. Sekalipun demikian, ada juga yang memang mengkhususkan diri untuk memproduksi film pendek, umumnya hasil produksi ini dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televisi.
Film Panjang : Film dengan durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini. Beberapa film, misalnya Dances With Wolves, bahkan berdurasi lebih 120 menit. Film-film produksi India rata-rata berdurasi hingga 180 menit.
Film Dokumenter : Film dokumenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan. Namun harus diakui, film dokumenter tak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Intinya, film dokumenter tetap berpijak pada hal – hal senyata mungkin. (Adhi Nugroho, 25/8/2013).
FUNGSI FILM
Seperti halnya televisi siaran, tujuan khalayak menonton film terutama adalah ingin memperoleh hibutan. Akan tetapi dalam film dapat terkandung fungsi informatif maupun edukatif, bahkan persuasif.
KARAKTERISTIK FILM
Film menggunakan UNSUR GAMBAR sebagai SARANA UTAMA untuk menyampaikan informasi.
1.                  Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam sejarahnya film adalah kesinambungan dari fotografi. Pada mulanya film masih bisu, baru kemudian unsur suara melengkapi unsur gambar. Gambar dan suara, keduanya secara bersama – sama menceritakan sebuah cerita kepada penonton. Keduanya mengandung apa yang dinamakan ekspresi. Bertutur cerita menggunakan media film adalah bagaimana kita bertutur secara visual. Dengan demikian, apabila kita ingin menuturkan cerita melalui film, maka kita harus BERFIKIR VISUAL. Artinya, berfikir bagaimana suatu informasi akan disampaikan dalam bentuk GAMBAR.
2.            Unsur SUARA ( Dialog, Musik, dan Efek ) merupakan SARANA PENUNJANG.
3.      Unsur suara dipergunakan apabila :
4.      1.      Gambar sudah tidak sanggup menjelaskan
5.      2.      Gambar tidak efektif dan efisien
6.      3.      Suara digunakan untuk menunjang mood, suasana atau perasaan
7.      4.      Suara digunakan sebagai kebutuhan realita
  
B.     Film memiliki KETERBATASAN WAKTU
8.            Pengarang novel, misalnya bisa menentukan sendiri kapan mengakhiri novelnya. Tetapi film memiliki panjang tertentu, antara 80 sampai 120 menit, atau bahkan bila kita menentukan waktu 3 jam sekali pun maka batasan waktu telah kita tetapkan. Ataukah film kita panjang atau pendek, kita tak mungkin berhenti sebelumnya atau belakangan. Kita tak mungkin menambah panjang film untuk menyelesaikan cerita. Bagaimana pun, batasan waktu akan menetukan pilihan kita dalam memilih materi cerita, dan menghadapkan kita pada satu hal yang esensial, yaitu : ekonomis dalam bercerita atau efisiensi dalam bertutur.
9.      Oleh karena itu, kita harus menyampaikan hanya informasi yang penting saja. Yang dimaksud INFORMASI PENTING adalah informasi yang mempunyai kepentingan:
10.  1.      Cerita
11.  2.      Artistik
12.  3.      Dramatik
13.  Berkaitan dengan hal ini, penonton akan selalu menganggap setiap informasi yang disampaikan PASTI PENTING. Konsekuensinya :
14.  1.      Informasi tidak penting, tetap dianggap penting sehingga bisa membingungkan penonton.
15.  2.      Untuk kredibilitas suatu informasi kita bisa melakukan PENANAMAN INFORMASI (PLANTING OF INFORMATION), yaitu memberikan suatu informasi yang seolah – olah tidak ada hubungannya dengan suatu kejadian dan hasilnya dipetik belakangan. Dalam hal ini, setiap penanaman informasi (planting) harus selalu pada akhirnya diperlihatkan hasilnya, yang dikenal dengan istilah “Pay Off”. Saat planting, penonton dikondisikan untuk mengharapkan bahwa sesuatu akan terjadi, maka “pay off “ harapan ini harus dipenuhi.

C.    Film MENGALIR DALAM WAKTU
16.        Pembaca novel jika lelah bisa berhenti sejenak pada suatu halaman tertentu untuk istirahat dan dapat meneruskan membacanya dilain waktu. Pembaca novel juga bisa mengulang membaca bagian-bagian tertentu yang mungkin sulit difahaminya. Tetapi penonton film tidak bisa melakukan hal itu karena film mengalir dalam waktu, penonton tidak bisa berhenti atau memutar ulang bagian – bagian tertentu dalam film untuk memahami bagian – bagian yang sulit dicerna.
17.        Penonton melihat film terus berjalan dalam sekali duduk. Maka cerita haruslah diceritakan tanpa membuat mereka merasa lelah, dan harus bisa diserap sepenuhnya. Dengan demikian bila ada informasi yang dianggap perlu penekanan khusus atau dianggap sulit difahami penonton, pembuat film yang harus melakukan pengulangan itu bagi penonton. Pengulangan dalam film bukanlah pengulangan biasa (Repetisi) tetapi pengulangan yang dinamakan DUPLIKASI, yaitu pengulangan dengan :
18.  1.      CARA BERBEDA, dan atau
19.  2.      KUALITAS DRAMATIK MENINGKAT.

3 komentar: